Ekonomi Syariah
Pendidikan sudah menjadi kebutuhan yang tidak terelakan karena pada zaman ini sudah
memasuki masyarakat global, modern dan informatif, serta makin menguatkan isu kebebasan,
keterbukaan, HAM, dan demokratisasi.
Sehubungan dengan persoalan tersebut, terdapat dua perjuangan atas disetujuinya program
studi ekonomi syariah yaitu pertama memperjuangkan terpenuhinya kebutuhan akan Sumber
Daya Manusia yang kompeten di bidang perbankan syariah dan akuntansi syariah bagi
kalangan industri dan masyarakat ekonomi syariah. Hal ini untuk merespon akselerasi
pertumbuhan sistem keuangan berbasis syariah yang semakin pesat. Kedua sebagai
sumbangsih nyata pengabdian kepada masyarakat dengan merencanakan pendirian lembaga
mikro keuangan syariah
Visi
Terdepan dalam pengembangan ilmu dan praktik ekonomi syariah di Indonesia pada tahun 2027, melalui pendekatan multidisipliner, kolaborasi global, dan kontribusi nyata terhadap pemberdayaan ekonomi umat
Misi
- Menyelenggarakan kegiatan pengajaran untuk menghasilkan Sarjana Ekonomi Syariah yang memiliki kecerdasan spiritual, keluasan ilmu keIslaman, kesetian terhadap keIndonesian, kemandirian, dan kepeloporan dalam kehidupan
- Menyelenggarakan kegiatan penelitian dalam rangka Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang bermanfaat bagi umat manusia
- Berkontribusi dalam meningkatkan peradaban masyarakat melalui penyelenggaraan Kegiatan Pengabdian Masyarakat
- Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga yang berorientasi pada pengembangan ilmu-ilmu keIslaman di tingkat Regional, Nasional dan Internasional
Tujuan
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kecerdasan spiritual, keluasan ilmu keIslaman, kesetian terhadap keIndonesian, kemandirian dan kepeloporan dalam kehidupan
- Menghasilkan penelitian dalam rangka Pengembangan Ilmu Pengetahuan KeIslaman, khususnya pada bidang Ekonomi Syariah yang bermanfaat bagi umat manusia
- Menghasilkan produk pemberdayaan masyarakat sebagai kontribusi dalam meningkatkan peradaban masyarakat
- Menghasilkan produk kerjasama yang bermanfaat bagi pengembangan Ilmu Ekonomi Syariah di tingkat Regional, Nasional, dan Internasional